Sebenarnya apa perbedaan investasi syariah dan konvensional? Kamu yang baru saja masuk ke dunia investasi pasti bingung mengapa ada jenis investasi syariah dan konvensional. Pastinya kamu sudah paham bahwa kata “syariah” mengacu kepada hukum adat agama Islam.
Itu berarti investasi syariah adalah aktivitas yang dilakukan sesuai dengan hukum Islam. Supaya kamu tidak salah memilih saat ingin berinvestasi, coba perhatikan informasi lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Investasi Konvensional?
Investasi konvensional mengacu kepada aktivitas penanaman modal yang dilakukan kepada suatu perusahaan, lembaga keuangan, atau proyek dalam jangka waktu yang telah ditentukan masing-masing investor.
Dasar hukumnya mengacu kepada undang-undang yang sudah tertulis agar seluruh kegiatan dapat berjalan lancar, adil, dan tidak merugikan satu pihak. Jadi tidak ada tambahan aturan dari pengajaran agama mana pun dalam setiap kegiatan investasi.
Apa Itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah aktivitas penanaman modal yang disertai dengan amal dan menggunakan beberapa syarat tambahan dari ajaran agama Islam. Jika dibandingkan dengan konvensional maka investasi syariah lebih terbatas serta hanya menjangkau beberapa perusahaan, lembaga keuangan, dan proyek.
Seluruh kegiatan investasi yang dilakukan harus mengedepankan amal ibadah serta kehalalan sesuai yang tertulis dalam syariat Islam.
Apakah Saham Syariah Itu Halal?
Saham yang sudah dilabeli oleh kata “syariah” sudah seharusnya berstatus halal. Hal ini penting agar masyarakat beragama Islam bisa berinvestasi layaknya masyarakat lainnya.
Meski ada banyak perbedaan dalam sistem pembagian dan proses investasinya itu sendiri, Anda tidak perlu khawatir jika ingin berinvestasi.
Baca juga: 5 Investasi Syariah di Bulan Ramadhan
5 Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional
Dari penjelasan di atas kamu jadi lebih memahami bahwa investasi syariah memasukkan prinsip dan hukum Islam ke dalam setiap aktivitasnya. Sedangkan investasi konvensional tidak diatur berdasarkan hukum agama mana pun melainkan dengan undang-undang yang sudah dibuat serta ditetapkan oleh pemerintah.
Tetapi perbedaan keduanya bukan hanya berdasarkan undang-undang saja. Kamu perlu memahami beberapa sistem dan cara kerja keduanya supaya bisa mengambil keputusan dengan lebih baik. Coba perhatikan beberapa perbedaan lainnya berikut ini.
1. Dasar Hukum
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, investasi biasa alias konvensional dinaungi oleh hukum negara Republik Indonesia yang tercantum dalam UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Dalam undang-undang tersebut dituliskan seluruh informasi dasar yang krusial mengenai pasar modal. Mulai dari definisi dan pengertian, aturan, serta ketentuan yang seharusnya dijalankan dalam aktivitas jual beli di pasar modal.
Di sisi lain investasi syariah dinaungi oleh Al-Qur’an, hadist, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional atau DSN.
2. Instrumen yang Dijual
Instrumen yang dijual dalam investasi biasa ialah keseluruhan jenis instrumen yang ada di pasar modal dan pasar uang. Beberapa di antaranya seperti saham, reksa dana, SBN, warrant, obligasi, emas, dan lain sebagainya.
Jika instrumen tersebut memiliki kriteria yang tertulis dalam undang-undang maka dapat diinvestasikan sebagaimana mestinya. Hal ini tentu berbeda dengan investasi syariah yang mengedepankan prinsip dan hukum Islam. Jadi yang bisa dijual belikan hanya instrumen yang sudah memenuhi kriteria syariah seperti halnya tidak ada riba.
Baca juga: Inilah Perbedaan Saham Dan Reksadana
3. Proses Transaksi yang Dilakukan
Transaksi yang dilakukan dalam investasi syariah harus memperhatikan berbagai prinsip Islam yang tidak bisa ditoleransi lagi. Investasi syariah secara umum tidak memperbolehkan adanya praktik manipulasi, riba, gharar, dan masih banyak lagi.
Itu sebabnya instrumen yang termasuk dalam investasi syariah terbatas pada beberapa bidang dan perusahaan yang memang sudah terbukti halal. Tentu berbeda dengan investasi konvensional yang lebih umum.
Investasi biasa tidak memperhatikan halal atau tidak suatu instrumen yang dijual belikan. Namun tetap harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku.
4. Tujuan Investasi
Kata “investasi” sebenarnya sudah menjelaskan tujuan dari adanya aktivitas penanaman modal yaitu untuk mendapatkan keuntungan. Tetapi syariah memiliki tujuan tambahan yang tidak boleh dilupakan yaitu amal atau kebajikan sosial bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Jadi investasi yang dilakukan tidak hanya untuk keuntungan semata tetapi juga memberikan bantuan kepada orang lain atau yang lebih dikenal sebagai Socially Responsible Investment (SRI).
5. Akad Pelaksanaan Investasi
Akad merupakan perjanjian yang dilakukan dalam investasi dengan mengedepankan prinsip Islam. Itu berarti seluruh aktivitas transaksi jual beli investasi syariah harus berdasarkan perjanjian sesuai hukum Islam.
Contohnya seperti Mudharabah (bagi hasil), Musyarakah (kerja sama), dan Ijarah (sewa-menyewa). Di sisi lainnya, investasi konvensional tidak memiliki akad yang banyak seperti syariah.
Mengapa Memilih Investasi Syariah?
Berinvestasi secara khusus dalam syariah memberikan beberapa manfaat sekaligus yang tidak hanya dapat dirasakan saat ini tetapi juga masa depan bahkan ketika di akhirat.
Masyarakat yang memeluk agama Islam percaya bahwa melakukan penanaman modal yang disertai kebajikan sosial akan membuat pahala mereka makin besar. Namun terlepas dari keagamaan, sistem syariah akan lebih aman karena sudah diawasi oleh Bursa Efek Indonesia.
Sistem bagi hasilnya juga jelas di awal sebelum investasi berjalan. Seluruh transaksi dijamin aman dari pemalsuan, penipuan, perjudian, dan kegiatan haram lainnya.
6 Produk Investasi Syariah
Produk investasi syariah yang bisa kamu pilih sebenarnya cukup banyak. Setidaknya ada 6 produk investasi syariah yaitu saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, efek beragun aset syariah, dana investasi real estat syariah, dan exchange traded fund syariah.
1. Saham Syariah
Saham syariah umumnya sama saja seperti konvensional. Satu-satunya perbedaan yang ada ialah saham tersebut harus sesuai dengan prinsip syariah. Saham ini tentunya perlu juga memenuhi kriteria yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan OJK agar tidak menyalahi aturan yang ada.
2. Reksa Dana Syariah
Serupa dengan produk sebelumnya, reksa dana syariah juga perlu mematuhi semua peraturan dan prinsip Islam. Setiap pengelolaan modal, akad, sampai portofolionya harus berjalan sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Baca juga: Jenis-jenis Dana Pensiun di Indonesia
3. Sukuk
Sukuk mengacu kepada investasi berbentuk sekuritisasi aset berdasarkan prinsip dan hukum syariah. Sukuk yang dapat dijual belikan terdiri dari dua jenis yaitu sukuk negara dan sukuk korporasi seperti yang tercantum dalam UU No.19 tentang SBSN serta Peraturan OJK No.18/POJK.04/2005.
4. Efek Beragun Aset Syariah
Efek beragunan aset syariah mengacu kepada jual beli efek yang berbentuk kontrak investasi kolektif dan surat partisipasi. Keduanya diterbitkan dalam pasar modal dan bisa dijual belikan oleh masyarakat secara leluasa, khususnya bagi pemeluk agama Islam.
5. Dana Investasi Real Estat Syariah
Dana investasi real estat syariah atau DIRE syariah merupakan investasi yang dilakukan dengan mengumpulkan dana investor untuk kemudian ditanamkan pada aset real estat, baik yang berkaitan atau setara dengan kas. Tentunya seluruh aktivitas tidak menentang prinsip dan aturan Islam yang berlaku.
6. Exchange Traded Fund Syariah
Exchange traded fund masih termasuk dalam reksa dana yang dapat dijual belikan seperti halnya saham syariah. Semua transaksi yang dilakukan sudah dipastikan sesuai dengan prinsip syariah serta peraturan OJK.
Itu dia informasi seputar perbedaan investasi syariah dan konvensional yang perlu kamu pahami sebelum terjun untuk berinvestasi. Jadi investasi apa yang kamu pilih? Konvensional atau syariah?
Baca juga: Apakah Trading Saham Halal atau Haram? Begini Penjelasannya!
Selain investasi syariah yang sudah dijelaskan di atas, ada satu lagi perdagangan halal yang bisa dipilih oleh investor pemeluk agama Islam yaitu trading. Trading termasuk halal karena memenuhi syarat dan ketentuan dari hukum Islam seperti memiliki wujud yang jelas serta membantu perekonomian negara.
Tertarik melakukan trading? Mari mulai trading bersama HSB sekarang juga! HSB merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas lengkap bagi para trader untuk bertransaksi. Keamanannya juga sangat terjamin dengan adanya legalitas dari 3 lembaga lokal yakni BAPPEBTI, ICDX, dan ICH.
HSB juga termasuk salah satu broker dengan komisi rendah sehingga semua keuntungan yang kamu dapatkan bisa dirasakan secara maksimal. Bagaimana? Ingin langsung mencoba menggunakan HSB? Langsung saja download aplikasi HSB di ponsel kamu sekarang juga!***