Pengertian Trading Saham Syariah
Hukum Melakukan Trading Saham dalam Islam
Pendapat MUI Tentang Trading Saham Halal atau Haram
3 Kriteria Trading Saham Syariah
Fatwa Mengenai Trading Saham Haram
Cara Trading Saham Syariah untuk Pemula
Daftar Saham Syariah
Apakah Trading Saham Halal atau Haram? Begini Penjelasannya!

Trading saham menjadi salah satu solusi sumber income tambahan. Tapi, apakah trading saham halal atau haram? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di pikiran para sobat trader.

Aktivitas trading saham sudah banyak dilakukan oleh banyak orang. Tidak hanya trader saham yang berpengalaman saja, namun juga pemula yang ingin terjun langsung dalam dunia trading. Meski begitu, trading saham halal atau haram masih menjadi kontroversi bagi banyak orang, khususnya umat muslim. Apakah kamu termasuk salah satunya? Yuk, simak ulasannya berikut dibawah ini!

Pengertian Trading Saham Syariah

Dalam istilah keuangan, bisnis trading mengacu pada proses pembelian dan penjualan produk investasi. Trading saham adalah kegiatan jual dan beli produk investasi berupa saham dalam jangka waktu yang singkat. Trading saham merupakan aktivitas pembelian dan penjualan saham ketika harga berfluktuasi untuk menghasilkan keuntungan modal atau margin keuntungan.

Sedangkan, saham syariah adalah  investasi yang melakukan penyerahan modal kepada perusahaan memiliki sistem dan transaksi sesuai dengan Hukum Syariat Islam. Prinsip syariah utama yang harus dimiliki oleh investasi saham syariah memegang sistem musyawarah atau dikenal dengan syirkah.

Hukum Melakukan Trading Saham dalam Islam

Periode trading saham bersifat jangka pendek tapi juga bisa dilakukan dalam jangka panjang. Calon trader yang beragama Islam seringkali mempertimbangkan apakah perdagangan saham halal atau haram. Jika trading saham haram, tentu saja tidak dianjurkan untuk melakukannya, khususnya di Indonesia dengan jumlah penduduk didominasi oleh umat beragama Islam.

Agar trading saham dapat dilakukan secara halal, ada tiga unsur yang harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah atau ajaran Islam menurut Fatwa DSN No. 40 MUI (Majelis Ulama Indonesia). Ketiga unsur tersebut antara lain:

  1. Transaksi jual beli saham
  2. Pengelolaan perusahaan
  3. Cara penerbitan saham

Jika, ketiga prinsip tersebut dilakukan sesuai dengan syariah atau ajaran agama islam, maka trading saham boleh dilakukan dan halal.

Pendapat MUI Tentang Trading Saham Halal atau Haram

Dewan Syariah Nasional MUI telah mengkaji khusus hukum pasar modal atau trading saham dengan Fatwa DSN No. 40. MUI, antara lain :

1. Pernyataan Pertama

Pemegang saham/ trader saham adalah anggota dari suatu perusahaan sekuritas yang memegang saham tertentu.

Bermuamalah, melakukan trading saham hukumnya diperbolehkan”. 

2. Pernyataan Kedua

Perusahaan tersebut harus jelas dan pasti dalam mengeluarkan saham. mengapa demikian? Hal ini, karena saham merupakan bagian dari kepemilikan modal yang memungkinkan pemilik/trader saham mendapatkan peluang keuntungan dari trading dan transaksi perusahaan. Dengan begitu, melakukan kegiatan trading saham adalah halal dan tidak diragukan.

Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan manufaktur atau perdagangan diperbolehkan. Ber-musahamah, ber-syarikah dan melakukan trading saham suatu perusahaan diperbolehkan.”

3. Pernyataan Ketiga

Melakukan kegiatan menjual dan menjaminkan saham hukumnya diperbolehkan jika mengikuti syarat serta ketentuan aturan yang berlaku di perusahaan.

3 Kriteria Trading Saham Syariah

Sebagai negara yang didominasi oleh mayoritas penduduk muslim, potensi perkembangan saham syariah sangat besar di indonesia. Berikut 3 kriteria sebuah saham dapat dikatakan sebagai saham syariah : 

1. Rasio Keuangan

Emiten syariah harus memenuhi rasio keuangan sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memenuhi kriteria rasio keuangan dengan total utang berbasis bunga tidak melebihi 45% dari jumlah aset yang dimiliki. Selain itu, pendapatan bunga tidak boleh melebihi 10% dari total revenue.

2. Berdasarkan Kegiatan Usaha

Suatu emiten dikatakan sebagai emiten dengan efek syariah jika aktivitas usahanya tidak melanggar prinsip-prinsip syariah dan tidak boleh adanya unsur jasa riba. Emiten yang dikategorikan sebagai saham syariah tidak memperdagangkan barang dan jasa yang haram

3. Syarat Lainnya

Syarat lainnya yang harus kamu perhatikan adalah emiten tentu saja wajib menjalankan akad sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, emiten bertanggung jawab menjamin usahanya telah mengikuti sistem syariah dan memiliki Dewan Pengawas Syariah.

Fatwa Mengenai Trading Saham Haram

Fatwa sangat penting untuk memastikan bahwa setiap trading saham halal atau haram. Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan beberapa fatwa sebagai referensi. Terdapat tiga fatwa yang menunjukkan bahwa trading di pasar saham diperbolehkan dalam Islam, yaitu :

1. Aturan Fatwa DSN-MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001

Fatwa MUI mengandung unsur transaksi yang dilarang seperti transaksi ketidakpastian, salah satunya menunjukkan nilai dan barang yang diperjualbelikan tidak jelas wujud serta bentuknya.

2. Aturan Fatwa DSN-MUI No.40/DSN-MUI/X/2003

Fatwa ini mengatur tentang pasar modal dan penerapan prinsip saham syariahnya beserta transaksi-transaksi yang dilarang serupa dengan fatwa yang telah dikeluarkan sebelumnya. Namun,

3. Aturan Fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/III/2011

Fatwa ini mengatur mekanisme dan penerapan prinsip syariah dalam perdagangan efek di pasar reguler bursa efek. Penjelasan dalam Fatwa ini sekadar berisikan jenis-jenis transaksi jual beli yang dilarang. 

Cara Trading Saham Syariah untuk Pemula

1. Lakukan Analisa Trading Saham

Cara ini sama dengan melakukan trading saham konvensional. Tentu saja, trader tidak ingin mengalami kerugian, termasuk kamu bukan? Oleh karena itu, sangat penting bagi para trader untuk mempelajari semua analisis trading saham sebelum memulai trading agar investasi yang kamu lakukan membuahkan hasil yang baik.

Terdapat 2 analisis yang perlu kamu cermati, yaitu analisis teknikal mengenai pergerakan harga saham suatu perusahaan disertai dengan data perbandinganya dan analisis fundamental berisi tentang kondisi segala hal perusaahan yang berkaitan dengan perusahaan.

2. Gunakan Modal Kecil

Tentu saja, bagi trader saham yang profesional maupun pemula mulailah dengan yang sesuai dengan kondisimu. Jika, kamu ingin trading saham syariah, kamu dapat memulainya dengan modal investasi minimal atau tergantung kemampuan finansial kamu.

Jika kamu sudah memiliki pengalaman trading yang baik, tidak ada salahnya mengumpulkan dana untuk melakukan trading saham dengan jumlah yang banyak.

3. Menggunakan Aplikasi SOTS

Tentu saja, bagi trader yang ingin melakukan trading saham syariah tidak bisa melakukan trading secara sembarangan, karena semuanya harus sesuai dengan prinsip syariah atau ajaran Islam.

Untuk mempermudah trading saham syariah, kamu dapat menggunakan aplikasi SOTS atau Syariah Online Trading System. Aplikasi ini memungkinkan trader pemula untuk mempelajari dan memahami sistem trading syariah dengan cepat.

Aplikasi SOTS mengharuskan trader untuk mengingat bahwa semua trading saham harus menggunakan uang tunai. Selain itu, kamu tidak diperbolehkan menggunakan praktik trading margin serta tidak boleh melakukan penjualan dalam waktu dekat.

4. Aplikasi DES Menyediakan Saham Syariah

Saat melakukan trading syariah kamu harus memilih saham yang memiliki konsep syariah atau sesuai dengan aturan ajaran islam. Sebelumnya, kamu perlu menganalisis profil dalam memilih perusahaan syariah.

Hal yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui saham syariah, yaitu dengan memanfaatkan dan mengandalkan aplikasi DES (Daftar Efek Syariah) yang diciptakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi DES terdaftar 400 lebih trading saham dalam islam yang menerapkan prinsip syariah islam yang tergabung dalam ISSI.

Daftar Saham Syariah

Melakukan trading syariah kamu harus memilih saham yang menerapkan prinsip syariah, sehingga kamu perlu mengecek profil dari perusahaan tersebut. Berikut daftar saham syariah yang bisa kamu pilih untuk trading :

  • Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  • Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)
  • XL Axiata Tbk (EXCL)
  • Kalbe Farma Tbk (KLBF)
  • Perusahaan Gas Nusantara Tbk (PGAS)

Meyakinkan apakah trading saham halal atau haram memang membutuhkan pemahaman mendalam. Trader perlu memeriksa kembali fatwa ulama seandainya masih belum yakin dengan trading saham yang dilakukan. 

Dengan aplikasi HSB Investasi, sobat trader bisa memperoleh informasi trading terbaru mengenai saham-saham Amerika Serikat dengan performa serta laporan keuangan perusahaan terbaik. Jadi, tunggu apa lagi? Lakukan trading saham yang aman dan transparan bersama HSB Investasi .

 Yuk,  download aplikasi HSB Investasi dan registrasikan akun trading saham-mu sekarang juga!***

DISCLAIMER
Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, ditujukan hanya sebagai sumber pembelajaran dan bukan sebagai saran dalam pengambilan keputusan. Perlu Anda pahami bahwa produk dengan leverage tinggi memiliki potensi risiko kerugian yang juga tinggi, sehingga perlu dikelola dengan baik melalui pemahaman dan kemampuan analisa yang tepat. HSB Investasi tidak bertanggung jawab atas kesalahan keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini. Sesuai ketentuan yang berlaku, HSB hanya menyediakan 45 instrumen trading yang dapat Anda pelajari di website resmi kami.

Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB1

Silahkan masukan nomor HP

Nomor Handphone harus dimulai dengan 8

Nomor HP tidak valid

Kode verifikasi dperlukan

Kode verifikasi salah

Silakan masukkan password

Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka

Minimal 8 karakter

Setidaknya 1 angka

Setidaknya 1 huruf besar

Setidaknya 1 huruf kecil

Satu juta download!
Artikel Lainnya

Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB

Silahkan masukan nomor HP

Nomor Handphone harus dimulai dengan 8

Nomor HP tidak valid

Kode verifikasi dperlukan

Kode verifikasi salah

Silakan masukkan password

Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka

Minimal 8 karakter

Setidaknya 1 angka

Setidaknya 1 huruf besar

Setidaknya 1 huruf kecil

Satu juta download!
Mulai Pengalaman Trading Terbaik