Saham Perbankan Terbebani dari Sentimen Tapera?
Saham-Saham Bank Kembali Ambruk, Gara-Gara Asing atau Tapera?

Dilansir dari CNBC Indonesia, Saham perbankan kembali lesu pada perdagangan sesi I Rabu (29/5/2024), di mana saham perbankan raksasa kembali terkoreksi dan membebani Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Dari saham bluechip perbankan raksasa, kelima saham kompak ambles pada sesi I hari ini, dengan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menjadi yang paling parah koreksinya pada sesi I hari ini, yakni mencapai 4,37% ke posisi Rp 2.190/unit.

Bahkan, hampir seluruh saham perbankan raksasa menjadi pemberat IHSG pada sesi I hari ini, dengan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menjadi pemberat terbesar yakni mencapai 18,2 indeks poin.

Selain perbankan raksasa, saham perbankan dengan kapitalisasi pasar menengah (mid cap) atau bank dengan KBMI 3-4 juga secara mayoritas melemah pada sesi I hari ini.

Setidaknya ada tujuh saham perbankan mid cap yang terkoreksi pada sesi I hari ini, dengan empat saham ambles lebih dari 1%, sedangkan tiga sisanya terkoreksi kurang dari 1%.

Sementara untuk saham bank digital, secara mayoritas juga menguat pada hari ini. Ada empat saham bank digital yang terkoreksi pada hari ini, dengan saham PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) yang menjadi paling parah koreksinya yakni mencapai 3,76% menjadi Rp 895/unit.

Terakhir, saham bank mini atau bank dengan KBMI 1-2 juga secara mayoritas melemah, dengan saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) menjadi yang paling parah koreksinya pada sesi I hari ini, yakni mencapai 3,12% ke Rp 93/unit.

Dalam setidaknya hampir dua bulan terakhir sejak April lalu, saham perbankan terutama perbankan raksasa terus membentuk tren bearish atau tren penurunan.

Penurunan saham-saham perbankan tercatat sejak awal April 2024 setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan siaran pers SP-41/OJK/GKPB/III/2024 mengenai berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit perbankan dalam rangka penanganan pandemic Covid-19.

Ambruknya saham perbankan juga disebabkan besarnya aliran dana asing keluar ataucapital outflowdi sektor tersebut.

Setidaknya dalam sebulan terakhir, asing masih melepas saham-saham perbankan raksasa, di mana saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) masih menjadi yang paling banyak dilepas asing hingga hampir sebulan terakhir, yakni mencapai Rp 10,5 triliun.

Kedua yakni saham BMRI yang dilepas asing mencapai Rp 2,5 triliun dalam hampir sebulan terakhir. Hal ini menunjukkan adanya aksi taking profit dari investor asing setelah profit daricapital gainsekaligus dividen yang telah dirilis.

Penurunan beberapa saham perbankan membawa pengaruh signifikan dengan melemahnya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Tercatat sejak awal April 2024 hingga sesi I hari ini, IHSG mencatatkan penurunan hingga 1,04%.

Seperti diketahui, saham-saham perbankan raksasa sempat mencetak rekor tertinggi pada Februari 2024 hingga awal Maret 2024. Namun ketika memasuki April, saham perbankan raksasa tersebut mulai lesu dan makin menjauhi level rekor tertingginya.

Saham Perbankan Terbebani dari Sentimen Tapera?

Rencana pemberlakuan kewajiban pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi isu panas saat ini. Gaji dan upah, atau penghasilan para pekerja di Indonesia akan kena potongan tambahan untuk simpanan Tapera.

Dengan demikian, akan ada empat potongan gaji karyawan, selain sebelumnya yang sudah berlaku yakni pajak penghasilan (PPh), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu seiring dengan Presiden Joko Widodo  yang telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.

Secara keseluruhan, dalam Pasal 5 PP Tapera ini ditegaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera. Bahkan, Pasal 7 nya merinci jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera, tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

"Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang berpenghasilan paling sedikit sebesar Upah minimum wajib menjadi Peserta," dikutip dari Pasal 5 ayat 3 PP Tapera, Senin (27/5/2024).

Rencana pemungutan Tapera ini mendapat penolakan keras dari masyarakat hingga pengusaha.

Pungutan dikhawatirkan akan membuat semakin banyak masyarakat yang tertekan karena penghasilannya berkurang karena banyaknya iuran yang harus dibayar pekerja. Kondisi ini bisa menekan konsumsi masyarakat dan penjualan perusahaan.

Tidak hanya keuntungan perusahaan yang berkurang tetapi juga ekonomi akan ikut melambat. Emiten yang terkait dengan consumer goods dan sektor keuangan bisa terdampak karena jika pungutan terus meningkat maka permintaan barang dan kredit bisa melemah.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga akan berkurang karena semakin sedikit masyarakat yang bisa menabung.

Namun, masih terlalu dini jika lesunya saham perbankan pada sesi I hari ini dapat dikaitkan dengan sentimen Tapera, karena pemberlakuan iuran Tapera ini baru akan diterapkan pada 2027.

Itupun juga kententuan ini dapat direvisi oleh pemerintahan Presiden berikutnya yang akan dilantik pada Oktober mendatang.

DISCLAIMER
Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, ditujukan hanya sebagai sumber pembelajaran dan bukan sebagai saran dalam pengambilan keputusan. Perlu Anda pahami bahwa produk dengan leverage tinggi memiliki potensi risiko kerugian yang juga tinggi, sehingga perlu dikelola dengan baik melalui pemahaman dan kemampuan analisa yang tepat. HSB Investasi tidak bertanggung jawab atas kesalahan keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini. Sesuai ketentuan yang berlaku, HSB hanya menyediakan 45 instrumen trading yang dapat Anda pelajari di website resmi kami.

Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB1

Silahkan masukan nomor HP

Nomor Handphone harus dimulai dengan 8

Nomor HP tidak valid

Kode verifikasi dperlukan

Kode verifikasi salah

Silakan masukkan password

Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka

Minimal 8 karakter

Setidaknya 1 angka

Setidaknya 1 huruf besar

Setidaknya 1 huruf kecil

Satu juta download!
Artikel Lainnya

Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB

Silahkan masukan nomor HP

Nomor Handphone harus dimulai dengan 8

Nomor HP tidak valid

Kode verifikasi dperlukan

Kode verifikasi salah

Silakan masukkan password

Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka

Minimal 8 karakter

Setidaknya 1 angka

Setidaknya 1 huruf besar

Setidaknya 1 huruf kecil

Satu juta download!
Mulai Pengalaman Trading Terbaik