Sobat Trader, siapa nih yang punya rumah impian, apartemen keren, atau bahkan tanah warisan? Pasti bangga dong punya aset sendiri. Tapi, jangan lupa ya, punya properti itu ada kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya bayar Pajak Bumi dan Bangunan alias PBB. Nah, biar nggak kaget pas dapat tagihan dan bisa siapin budget dari jauh-jauh hari, yuk kita kulik tuntas tarif terbaru dan cara menghitung PBB 2024!
Kita bakal jelasin step by step dengan bahasa yang gampang dicerna, bahkan buat kamu yang nggak jago matematika sekalipun. Dijamin, setelah baca artikel ini, kamu bakal jadi ahli PBB deh!
Apa itu PBB?
Sebelum kita masuk ke hitung-hitungan, kenalan dulu yuk sama PBB. Jadi, PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Pajak ini dipungut setiap tahun oleh pemerintah daerah tempat properti kamu berada.
"Terus, kenapa sih kita harus bayar PBB?" Pasti ada yang nanya gitu, kan? Nah, uang pajak yang terkumpul itu digunakan untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan, fasilitas umum, dan lain-lain. Jadi, bayar PBB itu sama dengan ikut berkontribusi untuk kemajuan daerah kita sendiri, keren kan?
Tarif PBB Terbaru 2024
Nah, ini dia yang paling ditunggu-tunggu! Tarif PBB terbaru 2024 di Jakarta diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Secara umum, tarif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) ditetapkan sebesar 0,5%. Tapi, ada juga tarif khusus sebesar 0,25% untuk lahan yang digunakan untuk produksi pangan dan ternak.
Tapi, inget ya, tarif ini bisa aja beda di setiap daerah. Jadi, pastikan kamu cek lagi peraturan daerah tempat properti kamu berada.
Cara Menghitung PBB
Oke, sekarang kita masuk ke bagian yang paling penting: cara menghitung PBB! Jangan khawatir, hitungannya nggak serumit yang kamu bayangkan kok. Ini dia langkah-langkahnya:
- Tentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP): Ini adalah nilai jual properti kamu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kamu bisa cek NJOP di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB atau langsung tanya ke kantor pajak setempat.
- Kurangi NJOP dengan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP): NJOPTKP ini adalah batas nilai properti yang nggak kena pajak. Besaran NJOPTKP beda-beda tergantung daerah dan jenis properti.
- Hitung Nilai Jual Kena Pajak (NJKP): Caranya, kurangi NJOP dengan NJOPTKP.
- Kalikan NJKP dengan Tarif PBB: Hasilnya adalah PBB terutang yang harus kamu bayar.
Contoh Kasus:
Misalnya, NJOP rumah kamu Rp 500.000.000 dan NJOPTKP di daerah kamu Rp 100.000.000. Maka:
- NJKP = Rp 500.000.000 - Rp 100.000.000 = Rp 400.000.000
- PBB Terutang = Rp 400.000.000 x 0,5% = Rp 2.000.000
Cara Menghitung PBB Terutang
PBB terutang adalah jumlah PBB yang harus dibayarkan setelah menghitung nilai objek pajak dengan tarif yang berlaku. Kamu bisa menghitungnya dengan mengalikan NJOP dengan tarif PBB yang berlaku di daerah tempat properti tersebut berada.
Cara Menghitung Harga Tanah dari PBB
Bagi banyak orang, harga tanah adalah salah satu komponen penting dalam nilai investasi properti mereka. Harga tanah dari PBB dihitung berdasarkan NJOP bumi yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Perhitungan ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi, luas tanah, dan potensi ekonomi.
Cara Menghitung PBB Rumah
Untuk menghitung PBB rumah, tambahkan nilai NJOP bumi dan NJOP bangunan, lalu terapkan tarif PBB yang berlaku. Pastikan untuk memahami tarif dan peraturan PBB yang berlaku di daerah tempat rumahmu berada untuk menghindari kesalahan perhitungan.
Subjek pajak PBB
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibagi menjadi dua berdasarkan penagihannya:
PBB-P3 yang dikenakan pada properti untuk kegiatan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, dikelola oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 dan UU No. 12/1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
PBB-P2 yang dikenakan pada properti di perkotaan dan pedesaan, kecuali untuk kawasan yang digunakan untuk perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, dikelola oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRB).
Individu atau badan yang memiliki hak, manfaat, atau pengendalian atas bumi dan/atau bangunan adalah subjek yang dikenai PBB.
Bayar PBB dari Hasil Investasi
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari hasil investasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik properti. Berikut beberapa poin penting terkait dengan cara ini:
Kewajiban Pajak: Pemilik properti harus mengalokasikan sebagian dari pendapatan investasi mereka untuk membayar PBB sesuai dengan tarif yang berlaku di daerah tempat properti tersebut berada.
Perhitungan dan Pembayaran: Perhitungan PBB biasanya dilakukan berdasarkan nilai objek pajak (NJOP) dan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pembayaran dapat dilakukan secara tahunan atau dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan daerah.
Sumber Pendapatan: PBB dapat dibayar menggunakan pendapatan yang diperoleh dari investasi properti, seperti hasil dari pendapatan sewa atau keuntungan dari penjualan properti atau hasil dari investasi di pasar keuangan.
Bayangkan pendapatan investasimu bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan trading forex atau saham Amerika di HSB Investasi, kamu bisa mencapainya.
Mulai dengan akun demo gratis untuk melatih kemampuan trading tanpa risiko menggunakan dana virtual hingga $100,000. Pelajari chart pattern lengkap dan strategi trading terbaik.
HSB Investasi menawarkan aplikasi yang mudah digunakan dan aman, dengan broker forex terbaik di Indonesia. Nikmati trading yang efisien dengan akses ke berbagai instrumen seperti forex, saham AS, XAUUSD, hingga USOil. HSB menyediakan CS online 24 jam dan berbagai sumber belajar trading.
Unduh aplikasi trading forex HSB Investasi sekarang di Play Store atau App Store dan mulai perjalanan tradingmu hari ini!
Pertanyaan Seputar Cara Menghitung PBB
Bagaimana rumus menghitung PBB?
PBB dihitung dengan rumus NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) bumi + NJOP bangunan × tarif PBB yang berlaku.
Berapa besar tarif PBB saat ini?
Tarif PBB bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis properti, diatur oleh pemerintah daerah setempat. Saat ini tarif PBB sebesar 0,5%.
Bagaimana perhitungan PBB-P3?
BB-P3 dihitung dengan mengalikan nilai objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan untuk kegiatan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB1
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil
- Simak! Begini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor dan Mobil
Mengetahui cara cek dan membayar pajak kendaraan bermotor penting untuk diketahui. Sebab, setiap tahun masyarakat yang memiliki kendaraan wajib mem...
- Strategi Jitu buat Pekerja Menghadapi Kenaikan PPN 12 Persen
Mulai 1 Januari 2025 tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia naik dari 11% menjadi 12%. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri M...
6 Faktor Penting dalam Menghitung Risiko PortofolioMengelola portofolio investasi bukan hanya tentang memilih aset yang bisa memberikan return maksimal, tetapi juga tentang memahami dan mengelola ri...
- Bagaimana Hubungan Antara Risk & Return Investasi?
Dalam dunia investasi, dua konsep yang tidak bisa dipisahkan adalah risk dan return. Investor selalu berusaha memaksimalkan return dari investasi m...
5 Manfaat Menghitung Risk dan Return PortofolioDalam dunia investasi, risk dan return adalah dua faktor utama yang harus dipertimbangkan oleh setiap investor. Ketika membuat keputusan investasi,...
Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil