Dilansir dari CNBC Indonesia, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Ini didakwa atas melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan. Karena keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan gejolak geopolitik "kelaparan", "pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan".
"Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya dalam pengumuman dimuat AFP, Selasa (21/5/2024).
"Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara," tambahnya.
"Kejahatan ini, menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini," tegasnya.
Dikatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Israel "secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza".
Hal ini disebabkan oleh apa yang disebut oleh jaksa sebagai "pengepungan total atas Gaza" bersamaan dengan "serangan lain terhadap warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan", "penghalangan pengiriman bantuan", dan "serangan terhadap dan pembunuhan pekerja bantuan".
"Tindakan-tindakan ini dilakukan, sebagai bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang dampaknya akut, terlihat, dan diketahui secara luas," ujarnya lagi.
"Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya... Namun hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional, tambah pernyataan itu," jelas jaksa ICC lagi.
"Terlepas dari tujuan militer apa pun yang mereka miliki, cara yang dipilih Israel untuk mencapainya di Gaza... adalah tindakan kriminal," katanya.
Hamas
Namun di kesempatan yang sama, ICC juga mengajukan surat penangkapan untuk pemimpin Hamas. Mereka yakni pemimpin gerakan tersebut di Gaza, Yahya Sinwar, lalu pemimpin politik Hamas Ismael Haniyeh dan ahli strategi militernya Mohammad Deif.
"Bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel dalam serangan yang dilakukan oleh Hamas... dan kelompok bersenjata lainnya pada 7 Oktober 2023 dan penyanderaan sedikitnya 245 orang," katanya.
"Ketiganya merencanakan dan menghasut serangan tanggal 7 Oktober, yang tidak mungkin terjadi tanpa tindakan mereka," tambahnya.
Jaksa ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini sandera dari Israel ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi. Beberapa di antaranya menjadi sasaran kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, saat ditahan.
"Penyelidikan terus berlanjut terhadap laporan kekerasan seksual yang dilakukan pada 7 Oktober," ujarnya.
"Pembebasan segera semua sandera yang diambil dari Israel... persyaratan mendasar hukum kemanusiaan internasional," tegas Khan lagi.
Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB1
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil
- Wall Street Turun, Big Tech dan Komoditas Jadi Fokus Utama Trader
Wall Street Turun, Fokus Investor Beralih ke Laporan Pendapatan Big Tech Penurunan Indeks Utama Dilansir dari Kontan, Wall Street turun pada akhir ...
- Kumpulan Berita Penting Hari Ini: Nikkei, Wallstreet Hingga Persiapan FOMC
Jelang Rilis Risalah FOMC, Dolar Menguat ke Rp16.375/US$ Dilansir dari CNBC Indonesia, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melem...
Rangkuman Berita Penting: Wall Street dan Bursa Asia Hijau, Pasokan Minyak, Hingga ETF ETHBiden Mengundurkan Diri dari Pencalonan, Wall Street Merespons Positif Wall Street, bursa saham Amerika Serikat (AS), menguat pada awal sesi Senin ...
- Menanti Data Inflasi PCE AS, Bagaimana Nasib Rupiah Selanjutnya?
Dilansir dari CNBC Indonesia, Rupiah tercatat menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), naik sebesar 0,03% menjadi Rp16.395/US$. Namun dem...
Stress Test The Fed: Bank AS Masih Kuat Salurkan Kredit Walau ResesiBerita dari CNBC Indonesia melaporkan bahwa bank-bank besar di Amerika Serikat (AS) telah berhasil lulus uji stres tahunan terbaru yang diselenggar...
Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil