Dilansir dari Detik Finance, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berakhir pada 30 Juni 2024. Setelahnya, NIK akan mulai terintegrasi dengan NPWP. Untuk mengecek apakah NIK sudah jadi NPWP atau belum, bisa dilakukan secara online.
Pemadanan NIK dan NPWP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintahan.
Dalam pada peraturan tersebut, dijelaskan bahwa para wajib pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok wajib Pajak dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain.
Adapun, berikut merupakan langkah-langkah mengecek NIK sudah jadi NPWP atau belum.
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum
Setiap wajib pajak perlu mengecek apakah NIK sudah jadi NPWP atau belum. Sebab, jika NIK belum dipadankan dengan NPWP wajib pajak akan kesulitan mengakses layanan perpajakan.
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum Lewat Ereg Pajak
- Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/.
- Scroll ke bawah, lalu klik menu "Cek NPWP".
- Pilih opsi "Orang Pribadi" pada menu Kategori.
- Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi.
- Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukan kode captcha sesuai yang tertera.
- Klik tombol "Cari", lalu halaman akan menampilkan:
- NPWP
- Nama wajib pajak (WP)
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar
- Status aktif atau tidaknya.
- NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan menampilkan keterangan "Valid" pada kolom Status NPWP16.
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum Lewat Ereg Pajak
- Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/.
- Scroll ke bawah, lalu klik menu "Cek NPWP".
- Pilih opsi "Orang Pribadi" pada menu Kategori.
- Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi.
- Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukan kode captcha sesuai yang tertera.
- Klik tombol "Cari", lalu halaman akan menampilkan:
- NPWP
- Nama wajib pajak (WP)
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar
- Status aktif atau tidaknya.
- NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan menampilkan keterangan "Valid" pada kolom Status NPWP16.
Itulah cara mengecek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum, jangan sampai ketinggalan program pemadanan NIK dan NPWP ini karena akan mempengaruhi aktivitas keuangan Anda.
Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB1
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil
- Jika Dolar Tembus Rp 20.000, Kira-kira Begini Nasib RI
Dilansir dari CNBC Indonesia, Ekonom senior dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyarankan pe...
- BI Akhrinya Buka Suara Alasan yang Jadi Pemicu Rupiah Terus Melemah
Dilansir dari Kontan, Nilai tukar rupiah terus mengalami penurunan. Pada perdagangan Kamis (20/6), kurs rupiah tercatat turun 0,32% ke level Rp 16....
Aturan Baru Short Selling Ditargetkan Berlaku Paling Cepat Mulai Oktober 2024Dilansir dari Kontan, Peraturan baru terkait short selling dijadwalkan untuk diimplementasikan paling lambat pada Oktober 2024. Sejalan dengan itu,...
- Segera Dipindah, Ini Daftar Insentif untuk 40.000 ASN Pionir di IKN
Dilansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih belum dapat mengungkapkan rincian ins...
Pipa Terminal BBM Pertamina Bocor, Ribuan Warga Tuban DievakuasiDilansir dari CNN Indonesia, Pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga di Fuel Terminal Tuban, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, ...
Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil