Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum Lewat Ereg Pajak
Cara Paling Mudah Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum

Dilansir dari Detik Finance, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berakhir pada 30 Juni 2024. Setelahnya, NIK akan mulai terintegrasi dengan NPWP. Untuk mengecek apakah NIK sudah jadi NPWP atau belum, bisa dilakukan secara online.

Pemadanan NIK dan NPWP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintahan.

Dalam pada peraturan tersebut, dijelaskan bahwa para wajib pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok wajib Pajak dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain.

Adapun, berikut merupakan langkah-langkah mengecek NIK sudah jadi NPWP atau belum.

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum

Setiap wajib pajak perlu mengecek apakah NIK sudah jadi NPWP atau belum. Sebab, jika NIK belum dipadankan dengan NPWP wajib pajak akan kesulitan mengakses layanan perpajakan.

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum Lewat Ereg Pajak

  1. Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/.
  2. Scroll ke bawah, lalu klik menu "Cek NPWP".
  3. Pilih opsi "Orang Pribadi" pada menu Kategori.
  4. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi.
  5. Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK).
  6. Masukan kode captcha sesuai yang tertera.
  7. Klik tombol "Cari", lalu halaman akan menampilkan:
  • NPWP
  • Nama wajib pajak (WP)
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar
  • Status aktif atau tidaknya.
  1. NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan menampilkan keterangan "Valid" pada kolom Status NPWP16.

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum Lewat Ereg Pajak

  1. Buka situs Ereg Pajak di https://ereg.pajak.go.id/.
  2. Scroll ke bawah, lalu klik menu "Cek NPWP".
  3. Pilih opsi "Orang Pribadi" pada menu Kategori.
  4. Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pribadi.
  5. Masukan 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK).
  6. Masukan kode captcha sesuai yang tertera.
  7. Klik tombol "Cari", lalu halaman akan menampilkan:
  • NPWP
  • Nama wajib pajak (WP)
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar
  • Status aktif atau tidaknya.
  1. NIK KTP yang sudah terintegrasi dengan NPWP akan menampilkan keterangan "Valid" pada kolom Status NPWP16.

Itulah cara mengecek NIK Sudah Jadi NPWP Atau Belum, jangan sampai ketinggalan program pemadanan NIK dan NPWP ini karena akan mempengaruhi aktivitas keuangan Anda.

DISCLAIMER
Artikel ini bersifat informatif dan edukatif, ditujukan hanya sebagai sumber pembelajaran dan bukan sebagai saran dalam pengambilan keputusan. Perlu Anda pahami bahwa produk dengan leverage tinggi memiliki potensi risiko kerugian yang juga tinggi, sehingga perlu dikelola dengan baik melalui pemahaman dan kemampuan analisa yang tepat. HSB Investasi tidak bertanggung jawab atas kesalahan keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini. Sesuai ketentuan yang berlaku, HSB hanya menyediakan 45 instrumen trading yang dapat Anda pelajari di website resmi kami.

Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB1

Silahkan masukan nomor HP

Nomor Handphone harus dimulai dengan 8

Nomor HP tidak valid

Kode verifikasi dperlukan

Kode verifikasi salah

Silakan masukkan password

Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka

Minimal 8 karakter

Setidaknya 1 angka

Setidaknya 1 huruf besar

Setidaknya 1 huruf kecil

Satu juta download!
Artikel Lainnya

Trading Bebas Risiko dengan Akun Demo HSB

Silahkan masukan nomor HP

Nomor Handphone harus dimulai dengan 8

Nomor HP tidak valid

Kode verifikasi dperlukan

Kode verifikasi salah

Silakan masukkan password

Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka

Minimal 8 karakter

Setidaknya 1 angka

Setidaknya 1 huruf besar

Setidaknya 1 huruf kecil

Satu juta download!
Mulai Pengalaman Trading Terbaik