Dalam dunia investasi saham, kamu akan menemukan istilah saham biasa dan saham preferen. Pemilik saham preferen biasanya memiliki klaim dividen atau distribusi saham lebih tinggi daripada saham biasa. Sedangkan, pemilik saham biasa akan mendapatkan pembayaran dividen jika perusahaan mendapatkan keuntungan atau laba.
Selain itu, apalagi perbedaan saham preferen dan saham biasa? Untuk mengetahuinya, simak ulasan di bawah ini.
Apa Itu Saham Biasa?
Saham biasa dikenal juga dengan istilah common stock, yaitu surat berharga yang menyatakan kepemilikan atas saham yang telah dibeli dari sebuah perusahaan. Pemilik saham biasa memiliki hak suara untuk memilih jajaran manajemen perusahaan dan melakukan kontrol atas kebijakan perusahaan.
Selain itu, pemilik saham biasa berhak memperoleh aset perusahaan atau dividen, tetapi setelah perusahaan membagikannya terlebih dahulu kepada kreditor dan pemegang saham preferen.
Dalam kata lain, pemilik saham biasa akan mendapatkan dividen paling terakhir. Meski begitu, kamu bisa mendapatkan potensi keuntungan jangka panjang yang besar. Terutama saat kinerja perusahaan meningkat dan harga saham juga mengalami peningkatan.
Contoh Saham Biasa
Salah satu contoh dari saham biasa yaitu saham waran. Umumnya saham waran itu berseri, seperti seri I, II, III, dan IV. Waran dapat dikatakan sebagai hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli lembar saham pada harga yang telah ditentukan. Dalam hal ini, pihak emiten yang menerbitkan waran dalam jangka waktu tertentu.
Adapun contoh dari saham waran itu sendiri, yaitu ketika kode saham OBMD pernah melakukan IPO sebesar 182 juta saham dengan nominal Rp50 untuk setiap saham pada Desember 2021 lalu. Perusahaan juga mendapat bonus waran sebesar Rp91 juta pada seri I.
Contoh lain, PT Smartfren Telecom Tbk merilis saham FREN waran seri III dengan kode waran FREN-W2 untuk durasi lima tahun. Bagaimana? Apakah kamu sudah cukup memahami apa itu saham biasa beserta contohnya?
Apa Itu Saham Preferen?
Saham preferen atau preferred stock merupakan jenis saham yang mana pemiliknya memiliki hak lebih atau hak istimewa dibandingkan pemilik saham biasa. Hak istimewa yang dimaksud yaitu akan mendapatkan dividen terlebih dahulu. Dalam kata lain, pemilik saham preferen akan diutamakan saat perusahaan membagikan dividen
Pemilik saham preferen memiliki hak untuk mendapatkan pembayaran terlebih dahulu atas dividen yang sempat ditangguhkan perusahaan, sebelum membagikannya kepada pemilik saham biasa. Namun, pada kondisi tertentu, saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa. Selain itu, saham preferen memiliki tingkatan yang berbeda-beda.
Mengapa Saham Preferen Disebut Sebagai Saham Istimewa?
Saham preferen disebut juga saham istimewa lantaran pemilik saham memiliki hak istimewa, seperti didahulukan dalam pembagian dividen. Jumlah dividen yang diraih juga lebih besar ketimbang saham biasa. Selain itu, ketika ada keuntungan yang tersisa, pemilik saham preferen akan lebih dulu mendapatkannya. Itulah sebabnya saham preferen disebut sebagai saham istimewa.
6 Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen
Jika Anda hendak berinvestasi saham, penting untuk mengetahui perbedaan saham biasa dan saham preferen. Apalagi kalau kamu seorang investor pemula, maka wajib memahami perbedaan dari kedua saham tersebut, lantaran keuntungan yang kamu terima akan berbeda. Kalau begitu, mari pelajari perbedaan saham tersebut di bawah ini.
1. Kode Saham
Pada saham biasa, kode saham terdiri dari empat huruf, seperti ANTM dan BBCA. Sementara itu, kode saham preferen diikuti dengan huruf P di akhir sebagai penanda. Contoh saham preferen di Indonesia yaitu MYRXP dan MAMIP.
2. Urutan Penerima Dividen
Dalam hal pembagian dividen, pemegang saham biasa berada di urutan terakhir sebagai penerima aset investasi yang tersisa. Jadi, pemilik saham biasa bisa saja tidak mendapat keuntungan karena tidak ada nilai aset yang tersisa. Di sisi lain, pemegang saham preferen akan lebih diutamakan, tetapi tetap setelah perusahaan melakukan pembayaran kewajiban.
3. Hak Suara
Pada umumnya, pemilik saham biasa maupun saham preferen sama-sama memiliki hak suara, kecuali ditentukan berbeda dalam anggaran dasar perusahaan. Melalui ketentuan ini, bisa saja pemilik saham preferen tidak memiliki voting rights dan tidak dapat berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
4. Pembagian Dividen
Pemilik saham biasa akan mendapatkan keuntungan saat perusahaan mendapat laba. Sedangkan, hak istimewa yang dimiliki pemilik saham preferen yaitu akan menerima dividen secara teratur dalam jumlah tetap. Besaran yield yang diterima juga biasanya lebih tinggi daripada saham biasa.
5. Penawaran Harga
Pemegang saham preferen akan ditawarkan harga saham yang lebih tinggi dibandingkan saham biasa. Terutama selama periode buyback perusahaan. Hal ini wajar, karena saham preferen seperti yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki keuntungan yang lebih tinggi.
6. Kategori Saham
Saham biasa dikategorikan berdasarkan kualitasnya, yaitu terdiri dari first liner, second liner, dan third liner. Sementara itu, saham preferen dikategorikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing. Jenis saham preferen terdiri dari convertible preferred stock, callable preferred stock, cumulative preferred stock, participating preferred stock, dan adjustable-rate preferred stock.
Bagaimana, apakah kamu sudah bisa membedakan saham biasa dan saham preferen? Perbedaan antara saham biasa dengan saham preferen yang paling major dapat dilihat dari nilai keuntungan dan proses pencairan aset perusahaan. Bahkan kamu bisa membedakannya dari kode saham yang dapat dilihat di bursa efek.
Sekarang kamu bisa mengaplikasikan ilmu yang baru saja kamu dapatkan dengan melakukan investasi di broker forex tepercaya seperti HSB. Salah satu broker pertama di Indonesia yang menyediakan fasilitas CITRA, di mana kamu bisa melihat setiap transaksi secara langsung. Sudah siap trading? Download aplikasinya dan buat akun demo sekarang juga!