Dalam dunia investasi, ada dua jenis penawaran umum perdana saham yang umumnya dikenal, yaitu IPO dan e-IPO. Keduanya merupakan upaya untuk memperoleh modal dari masyarakat dengan menjual saham perusahaan. Namun, ada perbedaan IPO dan e-IPO yang cukup signifikan apabila kamu memperhatikannya dengan saksama.
Kalau kamu belum pernah mendengar kedua istilah berikut maka sekarang adalah waktu yang tepat untuk mempelajarinya. Pada artikel ini, HSB akan mengajak kamu melihat perbedaan IPO dan e-IPO serta bagaimana keduanya bisa memengaruhi investor dalam memilih jenis investasi.
Sudah siap belajar? Mari mulai!
Perbedaan e-IPO dengan IPO
IPO atau Initial Public Offering adalah proses ketika perusahaan yang masih berstatus swasta melakukan penawaran saham perdana kepada masyarakat umum dengan tujuan untuk menjadi perusahaan publik.
Dalam proses IPO, perusahaan yang menerbitkan saham akan menjual sebagian sahamnya kepada investor yang tertarik untuk membeli. Tujuan dari IPO jelas untuk meningkatkan modal perusahaan dan memberikan likuiditas bagi pemegang saham yang sudah ada, sehingga akhirnya saham perusahaan bisa diperdagangkan di bursa saham.
Sementara itu, e-IPO alias Electronic Initial Public Offering sebenarnya merupakan bentuk baru dari IPO yang dilakukan secara elektronik dan online. Dalam e-IPO, investor dapat membeli saham perusahaan melalui platform elektronik yang disediakan oleh perusahaan pialang sekuritas.
Prosedur pembelian saham e-IPO juga pastinya lebih mudah dan efisien sehingga sistem satu ini menarik minat lebih banyak investor individu yang sebelumnya tidak dapat mengikuti IPO konvensional karena berbagai batasan. Seperti halnya jumlah minimum investasi yang tinggi atau lokasi yang jauh dari tempat pelaksanaan IPO.
Dalam e-IPO, investor bahkan memiliki kesempatan yang besar untuk memperoleh saham dengan harga yang terjangkau karena biaya transaksi yang lebih rendah. Supaya kamu bisa memahaminya dengan lebih menyeluruh, coba perhatikan beberapa perbedaan lainnya berikut ini.
1. Proses Penawaran
Kalau dilihat dari proses penawaran, e-IPO dilakukan secara elektronik melalui platform perdagangan saham yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Platform ini memungkinkan investor untuk melakukan pembelian saham secara langsung tanpa melalui pihak underwriter.
Hal ini berbeda dengan IPO yang secara konvensional melakukan proses penawaran melalui pihak penjamin emisi saham (underwriter) yang bertindak sebagai perantara antara perusahaan dan investor. Underwriter dalam hal ini bertanggung jawab atas penjualan saham perusahaan dan memastikan bahwa penawaran saham tersebut berhasil terjual.
2. Target Investor
Target investor e-IPO lebih ditujukan pada investor ritel yang memiliki modal kecil dan kesempatan yang sama dengan investor institusional. Keberadaan e-IPO jelas memberikan kesempatan yang lebih luas bagi investor individu untuk membeli saham sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan investasi di pasar modal.
Sedangkan IPO cenderung lebih ditujukan pada investor institusional yang memiliki modal besar dan mempunyai keterampilan dalam menganalisis saham sekaligus risiko investasi.
3. Jumlah Minimum Investasi
Jumlah minimum investasi yang bisa dilakukan pada e-IPO juga lebih rendah daripada IPO konvensional. Pada e-IPO, investor dapat membeli saham dengan nominal yang lebih kecil dan terjangkau.
Bahkan investor pemula dapat berinvestasi mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Sedangkan pada IPO konvensional, investor diharuskan membeli saham dengan nominal yang lebih besar, biasanya minimal 100 saham dengan harga per sahamnya yang cukup tinggi.
4. Biaya Transaksi
Untuk dapat menjangkau target pasar yang lebih luas, jelas biaya transaksi pada e-IPO jauh lebih terjangkau daripada IPO konvensional. Pada e-IPO, investor hanya dikenakan biaya sekitar 0,15% dari jumlah transaksi. Sedangkan pada IPO konvensional, biaya transaksi biasanya lebih tinggi dan mencapai 1-2% dari total jumlah saham yang dibeli.
5. Kemudahan Transaksi
E-IPO yang bersifat elektronik atau online pastinya memberikan kemudahan bagi investor untuk melakukan transaksi. Investor tidak perlu lagi repot-repot pergi atau mengeluarkan biaya besar untuk membeli saham.
Investor jadi dapat membeli saham dari mana saja dan kapan saja sambil melakukan pekerjaan atau kegiatan penting lainnya. Sedangkan pada IPO konvensional, investor harus mengisi formulir secara manual dan mengirimkannya ke perusahaan yang menerbitkan saham.
6. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan e-IPO juga bisa lebih cepat daripada IPO konvensional. Penawaran saham dalam e-IPO umumnya dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat, bahkan sangat mungkin apabila prosesnya hanya berlangsung dalam beberapa jam saja.
Sedangkan pada IPO konvensional, proses penawaran bisa memakan waktu beberapa minggu atau hingga berbulan-bulan.
7. Masa Penawaran
Masa penawaran pada e-IPO lebih pendek daripada IPO konvensional. Biasanya, penawaran saham pada e-IPO hanya berlangsung selama beberapa hari, sementara pada IPO konvensional bisa berlangsung hingga beberapa minggu. Hal ini disebabkan oleh kemampuan platform perdagangan saham dalam menjangkau investor secara lebih luas dan efisien.
Melalui informasi perbedaan IPO dan e-IPO, semoga kamu tidak kebingungan lagi ketika akan melakukan transaksi investasi. Keberadaan e-IPO jelas menjadi pintu terbuka bagi masyarakat luas yang belum pernah melakukan investasi.
Jadi tidak peduli bagaimana latar belakang keuangan masing-masing orang. Golongan masyarakat kelas menengah ke bawah pun tetap bisa ikut berpartisipasi dalam dunia investasi. Pastinya keberadaan e-IPO juga menjadi pertanda bahwa dunia yang kamu tinggali saat ini sudah sangat maju dan berkembang.
Pada masa depan, perkembangan dalam dunia investasi pun masih akan terus berjalan. Hal ini sama seperti HSB yang terus melakukan inovasi baru demi kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam melakukan aktivitas trading mereka. Sistem yang digunakan selalu diperbarui untuk memastikan tidak ada kecurangan atau error.
Layanan customer service yang bisa dihubungi 24 jam setiap harinya juga menjadi nilai tambah sehingga para nasabah tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala teknis. HSB sendiri membuktikan dirinya sebagai broker forex tepercaya yang legalitasnya tidak perlu lagi dipertanyakan.
BAPPEBTI, ICDX, dan ICH menjadi 3 lembaga lokal yang sudah memberikan izin bagi HSB untuk beroperasional di Indonesia. Itu berarti kamu bisa dengan tenang melakukan aktivitas trading agar keuntungan maksimal bisa didapatkan.
Kamu bisa belajar strategi trading forex bersama HSB Academy. Setelah itu, kamu bisa coba membuat akun demo untuk mengimplementasikan ilmu yang didapatkan. Selanjutnya, kamu bisa trading dengan aman dan nyaman dengan membuat akun live.
Kalau begitu langsung saja download aplikasi HSB dan daftar sekarang untuk akun trading demo!