Investasi menjadi salah satu cara untuk mengembangkan uang kamu. Namun, keamanan investasi perlu dijaga agar uang kamu tidak hilang begitu saja akibat investasi bodong. Satgas Waspada Investasi seringkali memberikan daftar investasi bodong yang sebaiknya kamu hindari. Mari simak apa saja jenis investasinya di bawah ini.
10 Daftar Investasi Bodong
Dalam dunia investasi, kewaspadaan sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam investasi bodong yang merugikan. Satgas Waspada Investasi telah mengeluarkan daftar investasi bodong terbaru 2023 yang harus dihindari. Simak dengan saksama agar kamu tidak terjebak dalam investasi yang merugikan. Berikut daftar investasi bodong tersebut.
1. PT Satu Solusi Intermedia Utama (Indonetwork)
Perusahaan ini menawarkan investasi melalui marketplace dan jasa digital marketing tanpa izin dari pihak yang berwenang. Perusahaan mengajak masyarakat untuk berinvestasi melalui platform marketplace dan jasa digital marketing.
Indonetwork menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa memberikan informasi yang jelas tentang cara kerja investasi tersebut. Jika ada yang tertarik untuk berinvestasi di perusahaan ini kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang untuk menjadi anggota, yang diklaim akan memberikan akses ke berbagai fasilitas seperti platform marketplace, training, dan jasa digital marketing.
2. PT Bina Asia Propertindo (Cicilsewa)
Cicilsewa memberikan pembiayaan properti tanpa izin dari pihak yang berwenang dengan cicilan yang mudah dan bunga yang rendah. Jika ada yang tertarik kemudian diminta untuk membayar uang muka dan biaya administrasi, serta menandatangani perjanjian kredit. Namun, pada kenyataannya, perusahaan ini tidak memiliki izin dari otoritas keuangan yang sah untuk melakukan kegiatan pembiayaan properti.
3. Ourcitrusindo.com
Ourcitrusindo.com juga masuk dalam daftar investasi bodong karena melakukan duplikasi PT Gemilang Citrus Berjaya. Perusahaan ini menawarkan perjalanan umrah dan haji tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Modus operandi yang dilakukan dengan menawarkan paket perjalanan umrah dan haji dengan harga yang terjangkau dan mudah dibayar. Namun, perusahaan ini tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan kegiatan ini, sehingga masyarakat yang tertarik melakukan ibadah umrah dan haji melalui perusahaan ini sangat berisiko akan kehilangan.
4. Ayostore.id
Ayostore.id adalah sebuah platform e-commerce yang menawarkan paket perjalanan umrah dan haji dengan harga yang terjangkau. Sayangnya, perusahaan ini melakukan kegiatan tersebut tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.
Hal ini sangat berisiko bagi masyarakat yang tertarik menggunakan jasa perusahaan tersebut karena uang mereka bisa hilang tanpa mendapatkan jaminan yang cukup. Ayostore.id juga menawarkan berbagai produk e-commerce yang dapat dibeli dengan mudah dan harga terjangkau.
5. Realms of Ruby
Perusahaan ini melakukan penyimpanan aset kripto tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang. Hal ini dapat menjadi masalah serius bagi pelanggan yang mempercayakan aset kripto kepada perusahaan tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga melanggar peraturan yang ditetapkan oleh regulator dan dapat berdampak negatif pada pasar aset kripto secara keseluruhan. Perlu diingat bahwa aset kripto sangat berharga dan membutuhkan tindakan pengamanan yang tepat.
Sebab itu, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayakan aset kripto pada perusahaan yang belum memiliki izin dari pihak yang berwenang.
6. Konsor.io
Perusahaan ini diduga melakukan kegiatan penyimpanan dan pengelolaan aset kripto tanpa memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Kegiatan semacam ini dapat dianggap melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi para pemilik aset kripto yang disimpan di platform Konsor.io.
7. Go-Star
Go-Star merupakan sebuah perusahaan yang diduga melakukan praktik money game dengan modus kerja sama toko online, tanpa memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Money game sendiri adalah suatu bentuk penipuan yang mengelabui orang dengan janji pengembalian modal atau keuntungan yang tidak realistis, dan cenderung tidak berkelanjutan.
Dalam praktiknya, Go-Star menawarkan kerja sama kepada pemilik toko online dengan memberikan janji penghasilan yang tinggi dengan syarat untuk membeli paket keanggotaan tertentu. Namun, penghasilan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi para anggota.
8. Mego Indonesia
Sama dengan Go-Star, Mego Indonesia juga diduga melakukan praktik money game atau penawaran investasi tanpa memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Modus yang digunakan adalah menduplikasi nama perusahaan yang sudah ada, yaitu Mego Supply Indonesia.
Mego Indonesia menawarkan program investasi dengan janji pengembalian modal atau keuntungan yang tidak realistis dan cenderung tidak berkelanjutan. Hal ini dapat menjerat korban yang tidak waspada dan mengalami kerugian finansial.
9. Gold Mining
Gold mining diduga melakukan kegiatan trading tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang. Kegiatan trading tanpa izin tentunya menimbulkan risiko bagi para pelanggan yang menggunakan jasa perusahaan tersebut, karena kegiatan trading yang dilakukan tanpa pengawasan dapat menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
10. KGRS atau Komunitas Gotong Royong Sejahtera
KGRS menjadi salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar investasi bodong yang dikeluarkan oleh Satgas Waspada Investasi. Perusahaan ini menawarkan pelunasan utang tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Perusahaan ini menawarkan program pelunasan utang dengan iming-iming keuntungan besar dan pelunasan utang dengan bunga rendah dan jangka waktu yang fleksibel. Pada kenyataannya, KGRS tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan kegiatan ini.
Cara Cek Investasi Legal atau Ilegal di OJK
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, penting bagi kamu untuk memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut telah memiliki izin dari otoritas keuangan yang sah. Salah satu otoritas keuangan yang memiliki wewenang dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini cara untuk memeriksa apakah sebuah investasi legal atau ilegal di OJK.
1. Cek Registrasi Perusahaan
Pertama, kamu harus memastikan perusahaan yang menawarkan investasi telah terdaftar di OJK. Kamu dapat melakukan pengecekan ini melalui situs resmi OJK. Pada laman utama situs OJK, klik menu “Registrasi” dan pilih “Daftar Perusahaan Terdaftar” untuk melihat daftar perusahaan yang telah terdaftar di OJK.
Jika perusahaan yang menawarkan investasi tidak terdaftar di OJK, maka kemungkinan besar investasi tersebut ilegal dan berpotensi merugikan kamu sebagai investor.
2. Cek Izin Usaha
Selain memeriksa registrasi perusahaan, langkah selanjutnya yang dapat kamu lakukan memastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin usaha yang sah. Kamu dapat mengeceknya juga melalui situs resmi OJK.
Pada laman utama situs OJK, klik menu “Registrasi” dan pilih “Daftar Perusahaan Terdaftar” untuk melihat daftar perusahaan yang telah terdaftar di OJK. Pastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis investasi yang ditawarkan.
3. Perhatikan Iming-Iming Keuntungan
Investasi yang menawarkan keuntungan yang terlalu besar dalam waktu singkat patut dicurigai. Meskipun investasi yang dianggap aman seperti deposito atau reksa dana dapat memberikan keuntungan, namun keuntungan yang terlalu besar dalam waktu singkat merupakan tanda bahwa investasi tersebut tidak wajar dan patut untuk dicurigai.
Untuk itu, penting bagi kamu untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak realistis. Lakukan riset terlebih dahulu dan jangan ragu untuk bertanya kepada pihak yang berwenang jika ada hal yang kurang jelas.
4. Pastikan Tidak Ada Skema Ponzi
Investasi dengan skema ponzi menjanjikan keuntungan dari uang yang diinvestasikan oleh anggota baru. Cara kerjanya dengan mengambil uang dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Investasi semacam ini tidak berkelanjutan dan pasti akan gagal pada akhirnya. Untuk itu, pastikan investasi yang kamu pilih tidak memiliki skema ponzi. Kamu dapat memeriksa struktur investasi dan sumber pendanaannya untuk memastikannya.
5. Perhatikan Transparansi Informasi
Transparansi informasi sangat penting dalam berinvestasi. Pastikan perusahaan yang legal memiliki website atau informasi yang jelas dan terbuka mengenai produk investasi yang ditawarkan, risiko yang ada, serta proses investasi dan penarikan dana. Jangan percaya pada perusahaan yang tidak memberikan informasi yang cukup atau menghindari pertanyaan mengenai hal-hal yang penting.
Dalam memilih investasi, upayakan jangan terlalu tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar. Lebih baik memilih investasi yang legal dan tepercaya meskipun keuntungannya kecil, daripada terjebak dalam daftar investasi bodong yang merugikan.
Sebagai investor, kamu juga harus selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi. Tidak hanya itu, selalu perhatikan informasi dari Satgas Waspada Investasi dan OJK untuk menghindari investasi bodong agar kamu tidak dirugikan.
HSB sebagai salah satu broker tepercaya dan memiliki sistem transaksi yang transparan serta terdaftar di BAPPEBTI, sudah pasti bukan termasuk ke dalam daftar investasi bodong. Bahkan di HSB, kamu bisa belajar trading saham online dengan aman dan nyaman melalui akun demo.
Setelah itu, kamu bisa mulai trading secara langsung jika sudah paham bagaimana menerapkan strategi trading dengan tepat. Yuk, download aplikasi HSB sekarang dan mulai trading dengan aman.